TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Pollycarpus, M. Assegaf menegaskan bahwa kliennya tidak mungkin meracuni aktivis HAM M. Munir di sebuah Coffe Been.
Pasalnya, Munir diketahui mengalami keracunan di sebuah pesawat Garuda Indonesia saat melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Singapura.
Selain itu, ia menambahkan, Pollycarpus sendiri mengungkapkan ketidaktahuannya dimana keberadaan Coffe Been yang dimaksud.
"Seandainya dia didakwa meracun (Munir) di Coffee Been, itu tidak mungkin. Apalagi Polly sendiri menegaskan tidak tahu itu Coffe Been dimana. Kalaupun Coffee Been itu ada, itu pun keracunan terjadi di pesawat bukan di Coffee Been," tegas Assegaf seusai persidangan Peninjauan Kembali (PK) kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).
Oleh karena itu, Assegaf menilai banyak hal-hal yang tidak masuk akal dalam vonis yang dialami kliennya tersebut. Menurutnya, Pollycarpus sebagai penerbang, pasti membuat perhitungan-perhitungan matematis dalam mempersiapkan sebuah penerbangan.
"Perhitungan itu sangat detail, karana penerbangan semua pilot itu detail," ujarnya.