News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Tewasnya Munir

Pollycarpus Ajukan Novum Berupa Dua Saksi

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Munir, aktivis HAM yang tewas di pesawat saat menuju Belanda.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, M. Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto akan mengajukan novum (bukti baru) dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK).

Hal itu diketahui saat Ketua majelis Hakim, Agus Irawan menanyakan novum yang akan diajukan pihak Pollycarpus kepada kuasa hukumnya, M. Assegaf.

"Kami merencanakan dua orang saksi," jawab M Assegaf dalam persidangan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).

Selain itu, M. Assegaf juga akan mengajukan surat-surat sebagai bagian novum dari PK Pollycarpus.

Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Agus Irawan memeberikan izin kepada tim kuasa hukum Polly untuk mengajukan novum dalam persidangan selanjutnya yang akan di gelar pada hari Rabu (15/6/2011), pekan depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini