News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Puguh Minta Maaf Kepada Syarifuddin

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kurator PT.Skycamping Indonesia (SCI), Puguh Wiryawan (tengah), usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2011). Puguh tertangkap tangan bersama Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Syarifuddin, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT.SCI dan langsung ditahan. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurator PT Sky Camping Indonesia Puguh Wirayan akhirnya merampungkan proses pemeriksaannya di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Selasa (7/6/2011) ini. Puguh pun akhirnya bersuara. Namun suaranya tidak berbentuk penjelasan mengenai kasus suap terhadap hakim Syarifuddin Umar yang menyeretnya sebagai tersangka.

Melalui wartawan, Puguh justru menghaturkan permintaan maaf kepada Syarifuddin. "Saya mau minta permohonan maaf kepada pak Syarifuddin sehingga membuat situasinya jadi kurang berkenan, saya sangat menghormati beliau," ujarnya menghaturkan permintaan maaf, di gedung KPK, Selasa (7/6/2011).

Puguh menampik permintaan maaf ini dihaturkan lantaran dirinya tak ingin Syarifuddin memberikan keterangan yang memberatkannya dalam kasus ini. "Enggak ini permintaan (maaf) manusiawi saja," imbuhnya.

Puguh sendiri, ujar penasihat hukumnya Sheila Salomo baru ditanyai hal-hal yang normatif dalam pemeriksaan hari ini. "Baru ditanya sejak kapan jadi kurator PT SCI, jadi masih awal sekali," katanya.

Beralibi pada hal itu, Sheila pun enggan berkomentar lebih banyak perihal kasus yang membelit kliennya itu, termasuk soal besaran uang suap yang diberikan kliennya kepada Syarifuddin. Dia mengklaim, tidak ingin mendahului dan mengganggu jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik, dengan berkoar-koar mengungkap apa yang diketahuinya perihal
duduk permasalahan kasus itu.

"Ini masih tahap awal pemeriksaan sehingga rasanya saya nggak etis juga kalau bicara mendahului apa yang diperiksa. Itu saja dulu," imbuhnya.

Selanjutnya, kata Sheila, kliennya masih akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada minggu depan. Hari ini, Puguh baru diperiksa sebagai saksi untuk Syarifuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini