News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Lagi, KPK Geledah Rumah Hakim syarifudin

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Syarifuddin, mengacungkan jempol kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2011). Syarifuddin tertangkap tangan bersama kurator PT. Skycamping Indonesia (SCI), Puguh Wiryawan, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT.SCI. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakhapan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah hakim Syarifuddin Umar di perumahan kehakiman, Sunter, Jakarta, Jumat (10/6/2011). KPK mengirimkan lima petugasnya dalam penggeledahan. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus suap terhadap Syarifuddin.

"Penggeledahan dikawasan sunter rumah tersangka S," ujar juru bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (10/6/2011).

Johan mengatakan, penggeledahan sudah dilakukan KPK sejak pagi tadi. "Ini penggeledahan lanjutan. kita lakukan untuk kepentingan penyidikan," katanya

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan hakim Syarifuddin menjadi tersangka pada Kamis, 2 Juni 2011 lalu. Hakim pengawas kepailitan di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini dicokok di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu malam lalu.

Dari kediaman Syarifuddin, penyidik menyita uang tunai Rp 392 juta, 116.128 dolar AS, Sin$ 245 ribu, serta belasan ribu uang Kamboja dan Thailand.

KPK juga menangkap kurator kasus tersebut, Puguh Wirawan, di Pancoran, Jakarta Selatan. Syarifuddin ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, sedangkan Puguh dititipkan di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini