TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) berencana akan memanggil Ketua Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Syahrial Sidik terkait kasus suap Hakim Syarifuddin.
"Kalau nanti ketahuan kita undang, kalau memang ada hubungan kesana, ada bau-bau kesana, semua hakim terlibat kita undang," ujar Komisioner Komisi Yudisial, Taufiqqurrahman Syahuri saat ditemui usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (11/6/2011).
Meski begitu, lanjut Taufiq, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komunikasi tersebut dilakukan diantaranya dengan memintakan dokumen-dokumen terkait penangkapan hakim Syarifuddin dan mengundang KPK menjadi saksi dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
"Kita periksa, kita sidang lalu analisis, kita mungkin panggil saksi-saksi lain KPK kita undang, sama seperti persidangan pokoknya. Kita harus minta KPK secara pribadi KPK sudah kompak dengan KY," jelas Taufiq.
Namun, ketika ditanya kapan hal tersebut akan dilaksanakan, Taufiq belum berani memastikannya.
"Kita belum kirim surat ke KPK lagi sibuk seleksi hakim," pungkasnya.
KY Berencana Panggil Ketua PN Jakarta Pusat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger