News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

KPK: Pernyataan Adang Soal Penyidik KPK Harus Diuji

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Nunun Nurbaeti yang juga Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Adang Daradjatun untuk datang ke KPK menjelaskan pernyataannya terkait salah satu penyidik KPK akan menjanjikan istrinya, Nunun Nurbaeti, menyebut orang di balik perkara cek pelawat adalah Miranda Goeltom.

"Informasi Adang perlu diuji dulu. Untuk menguji itu sebaiknya Adang dan Nunun ke sini. Supaya bisa dikroscek info yang ada di Adang dan di KPK kebenarannya. Makanya datang lah ke KPK," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Selasa (14/6/2011).

Johan mengaku, sampai saat ini KPK tidak mengandalkan keterangan Adang untuk bisa memberitahu keberadaan Nunun yang buron di luar negeri. Dan sesuai udang-undang, keluarga berhak menolak memberikan keterangan kepada penyidik.

Dalam sebuah wawancara, Adang mempersilakan KPK menangkap istrinya. Buntutnya, Adang mengancam akan mempublikasikan rekaman pengakuan seorang penyidik KPK yang menyatakan bahwa MG adalah motivator pemberian suap tersebut.

Mantan Wakapolri tersebut mengaku diperiksa seorang penyidik KPK. Kepada Adang, si penyidik menawarkan status khusus kepada istrinya jika bersedia menunjuk motivatornya. "Asal ibu mau menunjuk siapa motivatornya?" kata Adang menirukan janji penyidik itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini