News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Kemenlu Akan Teruskan Informasi Keberadaan Nunun ke KPK

Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, akan meneruskan informasi yang didapatkan pihaknya ke KPK, apabila pihaknya sudah mengetahui, keberadaan buronan instansi pemberantas korupsi tersebut, Nunun Nurbaeti, di luar negeri. Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene.

"Kemenlu selalu bekerjasama dengan semua instansi Pemerintah dan penegak hukum yang memerlukan bantuan Kemenlu untuk melacak keberadaan ataupun kembalinya WNI kita diluar negeri untuk menjalani proses hukum di Indonesia," ujar Michael kepada wartawan dalam press breafing yang digelar di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (16/6/2011).

"Kalau ada informasi atau perkembangan kita teruskan ke instansi yang memintanya," lanjutnya.

Hingga kini, keberadaan tersangka KPK kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, belum diketahui.
Diduga istri dari mantan Wakapolri, Adang Daradjatun tersebut kini berada di luar negeri.

KPK pun sudah menjalin kerjasama dengan interpol, untuk mencari keberadaan Nunun diluar negeri. Nunun menurut Ketua KPK, Busyro Muqoddas, telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihaknya, pada bulan Februari 2011.

Ia diduga sebagai pihak pemberi cek perjalanan, kepada anggota legislator DPR RI periode 1999-2004, untuk memenangkan Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI di tahun 2004.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini