News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKW Dipancung di Arab Saudi

DPR Minta Dubes RI Untuk Arab Saudi Diberhentikan

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komite Independen Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KOPR-TKI) melakukan aksi teaterikal penyiksaan TKI oleh warga Arab Saudi, di Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/11/2010).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo memintah pemerintah memberhentikan Dubes RI untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah. Hal itu menyusul tewasnya Ruyati binti Satubi, TKW yang dihukum pancung pemerintah Arab Saudi karena membunuh majikannya.

"Saya meminta Presiden memberhentikan Dubes kita di Arab Saudi," ujar Tjahjo saat rapat dengan Menlu, di gedung DPR, Jakarta, Senin(20/6/2011).

Menurut Tjahjo, sebagai Dubes Gatot dianggap tidak bekerja dengan baik. Sebab tidak masuk akal apabila ada warga negara Indonesia dihukum namun Duta Besar tidak tahu.

"Satu orang dihukum mati kok dia tidak tahu, apa dia nggak kerja,"tegas Tjahjo.

Seperti diketahui sebelumnya, almarhumah Ruyati binti Satubi dihukum qisas alias pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap ibu majikannya yang bernama Khairiyah Hamid yang berusia 64 tahun dengan pisau jagal dan kemudian dilanjutkan dengan menusuk leher korban dengan pisau dapur.

Motif pembunuhan adalah karena rasa kesal akibat sering dimarahi oleh ibu majikannya karena gaji yang tidak dibayarkan selama 3 bulan (sebesar total SR 2.400) dan tidak mau memulangkannya meskipun sering diminta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini