News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKW Dipancung di Arab Saudi

Petisi 28 Desak DPR Lakukan Hak Menyatakan Pendapat

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petisi 28 ormas yang paling rajin mengkritisi pemerintah menuntut agar Presiden SBY mengundurkan diri. Ketua Petisi 28, Haris Rusli Moti menganggap, Presiden SBY sudah tidak layak dipertahankan lagi. Petisi 28 menganggap, vonis pancung terhadap Ruyati di Saudi Arabia bukti pemerintah tak mampu melindung warga negaranya.

Mestinya Presiden SBY tahu diri, berhenti sebagai presiden Indonesia. Kami akan datangi ke semua fraksi untuk melanjutkan hak menyatakan pendapat," kata Haris Rusli Moti saat menggelar jumpa pers di DPR, Selasa (21/06/2011).

Haris menegaskan, gerakan politik yang dilakukan adalah bagian dari salah satu cara agar ada kemauan bersama, fraksi-fraksi di DPR mau menggulirkan hak menyatakan pendapat.

"Kalau DPR banyak pendukung pro pemerintah, kasus Bank Century bukti, pendukung pemerintah tak satu suara dan menyatakan kasus itu ada kesalahan. Kami banyak cara untuk menyuarakan menghentikan SBY. Salah satunya adalah dengan melalui gerakan massa, termasuk melakukan pendekatan dengan fraksi-fraksi di DPR," Haris menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini