News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

ICW Minta PKS Bujuk Adang Pulangkan Nunun

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Nunun Nurbaeti yang juga Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara kelembagaan Partai Keadilan Sejahtera dinilai harus membantu KPK mendorong Adang Daradjatun memulangkan tersangka kasus travel cek Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaetie ke Indonesia.

"Dari PKS, jujur beberapa waktu belakangan itu ada pernyataan yang kontroversial, bukan dari partainya tapi dari kader-kader PKS sendiri. Pertama soal Nunun kita berharap sebenarnya ada sikap kelembagaan dari PKS yang tidak tergantung pernyataan kader-kadernya yang kontroversial bahwa PKS akan berupaya semaksimal mungkin. Meskipun Adang adalah anggota DPR dari PKS untuk bantu KPK lakukan pemberantasan korupsi dan memulangkan Nunun," ujar Aktivis Indonesia Corruption Watch, Febridiansyah saat acara diskusi bertajuk 'Perspektif Indonesia, KPK dan Penegakan Hukum Melalui Perubahan Kelima UUD, 1945' di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Menurut Febri, Adang Daradjatun dinilai tidak secara serius berkontribusi terhadap KPK untuk memulangkan Nunun ke Indonesia.

"Kalau Adang Daradjatun saya kira bukan pembiaran konteksnya, tapi lebih kepada tidak berkontribusi secara serius terhadap KPK untuk memulangkan atau memberikan informasi tentang keberadaan Nunun,"jelasnya.

Sementara saat ditanyakan apakah Adang sudah menghambat proses hukum yang sedang berjalan, Febri menjelaskan hal itu belum bisa disimpulkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini