Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR meminta Kementerian Agama menggunakan usulan Kementerian Perhubungan terhadap rencana Biaya Penerbangan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2011 sebesar 1.839 Dollar AS, dari sebelumnya 1.733 Dollar AS pada tahun 2010.
“DPR masih akan terus mengkaji komponen harga yang bisa dikurangi, agar biaya Haji lebih terjangkau bagi masyarakat," ujar Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis dalam pers rilis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/6/2011).
Seperti diketahui Pemerintah bersama DPR telah memulai pembicaraan mengenai BPIH di masa sidang ini. Dalam bahan yang diterima DPR, pemerintah mengajukan kenaikan harga penerbangan dari 1.755 Dollar AS ditahun 2010 menjadi 2.076 Dollar AS dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar 1 Dollar AS sebesar 9.000 rupiah.
Pemerintah selain jeli dalam menentukan harga harus pula menjamin kenyamaan pelaksanaan penerbangan kepada jamaahnya.
Dari data yang diterima Iskan, Evaluasi pemberangkatan haji tahun lalu masih diwarnai tingginya angka keterlambatan,dan berkurangnya kenyamanan pelaksanaan haji.
"Kepulangan lebih gawat lagi, Garuda terlambat 200 kali (12 alasan teknis 188 alasan operasional) OTP nya hanya 35,48%, untuk Saudi Airlines 90 kali keterlambatan dengan OTP 47,28%. rata-rata mayoritas jemaah haji tertunda/terlantar sebelum pulang “papar Iskan”
Kementerian Perhubungan sendiri membenarkan Penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun 2010 yang masih memperlihat kendala baik pada saat pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji. keterlambatan ini disebabkan kepadatan bandara King Abdul Azis Jeddah serta masalah teknis dan operasional maskapai penerbangan .
Di sisi lain, Iskan Qalba Lubis menekankan beberapa hal antara lain agar Kementerian Perhubungan jangan hanya menggunakan patokan penghitungan harga hanya dari satu maskapai penerbangan yaitu PT Garuda Airlines Indonesia (GAI) karena dari RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang telah dilakukan dengan beberapa maskapai memperlihatkan perbedaan harga yang signifikan seperti tawaran dari maskapai Batavia Airlines.
“Pemerintah juga harus memiliki komitmen apabila keterlambatan tetap terjadi dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada jamaah," katanya.