News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKW Dipancung di Arab Saudi

Hak Korban dan Keluarga Mendapat Kebenaran dan Keadilan

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Ruyati, Een Nuraini, didampingi Ketua Migrant Care, Anis Hidayat, mengadukan persoalan yang menimpa Ruyati kepada Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2011). Een meminta jenazah ibunya yang dihukum pancung di Arab Saudi dapat dipulangkan dan meminta keadilan ditegakkan, jangan hanya pembantu yang dihukum pancung tetapi juga majikan yang telah melakukan kesewenang-wenangan terhadap buruh migrant. (Tribunnews.com/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hak korban dan keluarga untuk mendapat kebenaran dan keadilan. Keluarga juga berhak mendapat informasi terkait status keberadaan jenazah Ruyati binti satubi dan bagaimana proses pemulangannya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas Perempuan, Yuniarti Chuzaifah menyusul aduan keluarga Ruyati dan Migrant Care yang mengungkapkan hingga kini hak keluarga Ruyati selama ini masih belum mendapat informasi pengembalian jenazah dan prosedur pemulangan jenazah.

"Komnas Perempuan melihat hak keluarga untuk mengetahui proses peradilan, termasuk sejauh mana korban mendapat pembelaan," ujarnya saat menerima aduan keluarga Ruyati di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (27/6/2011).

Oleh karena itu, Komnas Perempuan mengatakan KBRI harus memberi penjelasan tentang proses hukum kepada publik.

"Jangan biarkan PRT migrant berjuang sendiri di sana," paparnya.

Lebih lanjut, Yuniarti menambahkan, rehabilitasi, kompensasi, dan pemulihan korban serta penghamilan paksa, selama ini hanya sebatas dikembalikan pada pihak keluarga.

"Ini penting untuk mengadvokasi. Negara harus menyediakan sistem yang sistemik dan komprehensif bagi pihak keluarga buruh migrant," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini