Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap penegak hukum dari kalangan hakim. Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Hakim yang ditangkap di Bandung itu berinisial IMS. Dia adalah hakim di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
"Inisialnya IMS," kata sumber Tribunnews.com, Jumat (1/7/2011) dini hari. Dari informasi yang dihimpun, hakim tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Cinunuk Bandung.
Bersama hakim itu, ditangkap satu orang lainnya yang diduga sebagai penyuap. Petugas KPK pun mengamankan barang bukti berupa ratusan juta rupiah dari keduanya.
Sebelumnya diberitakan KPK menangkap seorang hakim di Bandung. "Kita tangkap tangan hakim dibandung," ujar sumber Tribunnews, Kamis (30/6/2011) malam.
Hakim tersebut ditangkap lantaran diduga telah menerima suap. "Hakim itu terima suap," katanya.