TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim yang dikabarkan berinisial IMS yang ditangkap tangan KPK di sebuah rumah makan di kawasan Cinunuk Bandung ternyata seorang wanita. Informasi yang diterima Tribun, hakim tersebut bernama Imas Dianasari.
"Dia seorang wanita," ujar sumber, Kamis (30/6/2011).
Selain ID, KPK juga menangkap seorang karyawan dari PT OI berinisial OJ yang diduga memberi sejumlah uang ratusan juta rupiah. Berbeda dengan si hakim, OJ berjenis kelamin laki-laki.
Sebelumnya diberitakan, KPK kembali menangkap penegak hukum dari kalangan hakim. Informasi yang dihimpun, Hakim yang ditangkap di Bandung itu berinisial IMS. Dia adalah hakim di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
"Inisialnya IMS," kata sumber. Dari informasi yang dihimpun juga, hakim tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Cinunuk Bandung.
Bersama hakim itu, ditangkap satu orang lainnya yang diduga sebagai penyuap. Petugas KPK pun mengamankan barang bukti berupa ratusan juta rupiah dari keduanya.
Hakim tersebut ditangkap lantaran diduga telah menerima suap. "Hakim itu terima suap," katanya.