News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Uang Suap Diduga untuk Menangkan Sengketa PT OI

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari ditangkap KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberhasilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari saat melakukan transaksi suap dengan karyawan PT Onamba Indonesia (OI) Odi Juanda meninggalkan secuil pertanyaan. Untuk apa uang sebesar Rp 200 juta itu diberikan Odi?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberian uang sebesar Rp 200 juta itu diduga untuk memenangkan PT Onamba dalam sengketa industrial dengan pegawainya.

"Perkara industrial. Antara manajemen perusahaan dengan pegawainya," ujar salah seorang sumber di KPK, ketika berbincang, Jumat (1/7). Dalam sengketa industrial itu, Imas Dianasari menjadi salah satu hakim Ad Hocnya.

Namun hingga belum diketahui secara rinci, duduk sengketa industrial yang dimaksud dan apa efeknya bagi perusahaan, jika mereka kalah dalam sengketa itu.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini