Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok seorang hakim adalah benteng terakhir bagi upaya penegakan hukum. Namun, dengan munculnya lagi kasus penangkapan hakim oleh KPK di Bandung, Jawa Barat baru-baru ini, menyiratkan bahwa benteng terakhir itu sudah lemah.
"Fenomena itu menunjukan kemerdekaan hakim tunduk pada transaksi uang. Padahal hakim benteng terakhir penegakan hukum," ujar Koordinator International Center For Transitional Justice,Usman Hamid saat diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (2/7/2011).
Menurut mantan koordinator KontraS ini, hakim saat ini menjadi satu-satunya lembaga peradilan yang tidak tunduk pada kekuasaan. Kepolisian dan Kejaksaan saat ini sulit mengambil keputusan.
"Kejaksaan dan Kepolisian sekarangkan di bawah presiden. Berbeda dengan Kejaksaan waktu di bawah Pak Suprapto, di mana saat itu kejaksaan lepas dari kekuasaan," jelasnya.
Usman juga mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang dilihatnya kendor dalam mengungkap banyak kasus.
"Sebenarnya benteng terakhir dari penegakan hukum adalah hakim, tapi tentu kita sesalkan adanya fenomena ini. Di sisi lain, KPK juga mulai kendor dua tahun terakhir ini," imbuhnya.