Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, penangkapan hakim terkait korupsi menandakan reward dan punishment yang dilakukan lembaga peradilan tidak berjalan. Sistem renumerasi (imbalan) yang diberlakukan pemerintah pun tidak efektif menangkal aparat penegak hukum tidak koruptif.
"Selama ini jaksa dan hakim yang diproses dijatuhkan sanksi administratif sehingga tidak menjerakan. Apalagi, untuk hakim yang baik atau pun buruk itu tidak ada reward and punishment," kata Emerson di Sekretariat ICW, Jakarta Selatan, Sabtu (2/7/2011).
Dia menjelaskan, tertangkapnya Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Imas Dianasari di Bandung juga sungguh memprihatinkan. Penangkapan tersebut berdekatan dengan ditangkapnya hakim Syarifuddin di Jakarta.
"Ini sangat memprihatinkan dan menunjukan bahwa di lembaga peradilan sistem rekrutmennya buruk, pengawasannya lemah, dan reeward and punishment tidak berjalan," ungkapnya.
ICW pun tidak lupa memberikan apresiasi kepada KPK yang telah berani menangkap hakim-hakim nakal. "Kita berikan apresiasi kepada KPK, tetapi kita prihatin dengan buruknya pengadilan dibawah Harifin Tumpa," imbuhnya.