News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

ICW Apresiasi KPK Soal Penangkapan Hakim Imas

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari ditangkap KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, penangkapan hakim terkait korupsi menandakan reward dan punishment yang dilakukan lembaga peradilan tidak berjalan. Sistem renumerasi (imbalan) yang diberlakukan pemerintah pun tidak efektif menangkal aparat penegak hukum tidak koruptif.

"Selama ini jaksa dan hakim yang diproses dijatuhkan sanksi administratif sehingga tidak menjerakan. Apalagi, untuk hakim yang baik atau pun buruk itu tidak ada reward and punishment," kata Emerson di Sekretariat ICW, Jakarta Selatan, Sabtu (2/7/2011).

Dia menjelaskan, tertangkapnya Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Imas Dianasari di Bandung juga sungguh memprihatinkan. Penangkapan tersebut berdekatan dengan ditangkapnya hakim Syarifuddin di Jakarta.

"Ini sangat memprihatinkan dan menunjukan bahwa di lembaga peradilan sistem rekrutmennya buruk, pengawasannya lemah, dan reeward and punishment tidak berjalan," ungkapnya.

ICW pun tidak lupa memberikan apresiasi kepada KPK yang telah berani menangkap hakim-hakim nakal. "Kita berikan apresiasi kepada KPK, tetapi kita prihatin dengan buruknya pengadilan dibawah Harifin Tumpa," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini