TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah pesan berantai masuk ke sejumlah Jurnalis di Ibukota. Pesan itu berisi kabar bahwa Pengacara Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Johnson Panjaitan dan stafnya terancam.
"Saya and bang Johnson Panjaitan serta rekan tim kuasa hukum lainya sedang berada di pulau Kawei, kabupaten Raja ampat Papua Barat. komunikasi sangat sulit dilakukan," isi pesan itu.
Johnson dikabarkan sedang dalam proses advokasi untuk mempertahankan tanah ulayat rakyat disana.
"Kita bersama dengan masyarakat adat disini yang mempertahankan hak ulayatnya diancam akan ditembak oleh anggota Samapta Polres Raja Ampat dengan dibantu anggota Brimob sebanyak 1 Pleton dari Polres Sorong. Tolong bantu untuk proteksi kita. apapun yg dilakukan kita akan sangat berterimakasih. Kami yakin Kapolri maupun Kapolda Papua pasti tidak mengetahui rencana Polres Raja Ampat dan anggota Brimob Polres Sorong yang mau menembak kami dengan tuduhan provokator," tulisnya.
Baca tanpa iklan