TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Onamba Indonesia Shiokawa Toshio terus diperiksa secara intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua hari terakhir.
KPK hendak mendalami keterlibatan Shiokawa dalam kasus suap yang dilakukan bawahannya Manager Adminsitrasi PT Onamba Indonesia Odi Juanda kepada hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial (PHI) Imas Dianasari.
KPK mendapat informasi, Shiokawa merestui tindakan Odi. Warga negara Jepang ini bahkan mengizinkan uang perusahaannya dipakai untuk menyuap Imas dan oknum di Mahkamah Agung agar perusahaan yang ia pimpin mampu menang melawan gugatan pegawainya, di tingkat kasasi.
"Presdirnya mengizinkan Odi untuk mencairkan uang perusahaan sesuai yang diminta hakim Imas," ujar sumber Tribunnews.com di KPK, Rabu (13/7/2011).
Imas dan Odi sendiri, kata sumber, beberapa kali bertemu membahas pemenangan PT Onamba Indonesia di PHI dan Mahkamah Agung. Imas meminta Odi menyiapkan sejumlah uang senilai ratusan juta untuk memuluskan rencana mereka itu. Odi pun lalu mengomunikasikan permintaan Imas itu kepada Shiokawa. Mendengar hal itu, Shiokawa sempat terkejut.
"Kenapa setiap masalah hukum di Indonesia selalu mengeluarkan uang," tuturnya. Seperti diketahui, hari ini KPK memeriksa Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Mahkamah Agung Arif Sujito serta Presiden Direktur PT Onamba Indonesia Shiokawa Toshio.