News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Negara Islam Indonesia

Ratusan Brimob Amankan Mabes Polri dari Demo Pendukung Panji

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir/Ninda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 700 anggota Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel diturunkan untuk mengamankan demonstrasi pendukung pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun, di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2011).

Tidak hanya membuat barisan dengan tameng besar di tangan, sejumlah anggota kepolisian juga telah memasang puluhan meter pagar kawat berduri yang melintang di depan gerbang utama Mabes Polri.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Gatot Eddy, penjagaan tersebut adalah pengamanan terhadap demonstrasi yang akan dilakukan oleh ribuan pendukung Panji Gumilang. "Kami siapkan 700 personel dari Polda Metro Jaya dan dari Polres Jakarta Selatan. Mereka dari satuan Dalmas dan Lalu Lintas," ujar Gatot di lokasi.

Sementara itu, sekitar tiga ribu pendukung Panji Gumilang yang mengatasnamakan Masyarakat Indonesia Membangun (MIM), terkonsentrasi di Parkir Timur Senayan atau sekitar 500 meter dari Mabes Polri. Massa menuntut agar pimpinan mereka, Panji Gumilang, dilepaskan dari segala tuduhan tersangka kepolisian.

Menurut Gatot, bila jumlah massa yang menggelar demonstrasi melebihi  6 ribu orang, maka akan dilakukan penutupan jalan-jalan dan pengalihat arus lalulintas di sekitar Mabes Polri.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung Radjab yang datang ke lokasi, mengatakan pihaknya masih terus bernegosiasi dengan perwakilan IMM agar tidak seluruh massa berdemo di depan Mabes Polri, duna menghindari kemacetan.

Namun, jika permintaan itu tak digubrik, maka kepolisian akan menempatkan aksi pendukung Panji Gumilang ini ke lapangan Bhayangkara, yang ada di depan Mabes Polri. "Nanti, kalau tidak bisa juga, kita akan tempatkan di lapangan," ujar Untung.

Sebagaimana diberitakan, seharusnya hari ini Panji Gumilang yang disebut-sebut sebagai pimpinan Negara Islam Indonesia (NII) menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pemalsuan akta otentik kepengurusan yayasannya, sebagaimana laporan mantan anak buahnya, Imam Supriyanto.

Namun, dengan alasan yang sama seperti dua jadwal pemeriksaan sebelumnya yakni sakit, Panji Gumilang tak memenuhi panggilan pemeriksan kali ketiga ini.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka 3 Juli 2011, dia belum pernah bisa diperiksa, karena alasan sakitnya. Dia baru sekali diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis 30 Juni 2011.

Panji ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP, tentang pemalsuan dokumen YPI Al Zaytun.

Sebelumnya, pihak Polri menyatakan akan mengerahkan tim dokter untuk mengecek kebenaran sakitnya Panji Gumilang.

Pada 4 Juli 2011 lalu, seharusnya menjadi kali pertama pemeriksaan bagi Panji dan stafnya yang bernama Abdul Halim dengan status tersangka. Namun, hanya Abdul Halim yang memenuhi pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Ali Tanjung juga.

Seusai pemeriksaan selama beberapa jam, hanya Abdul Halim yang dilakukan penahanan oleh penyidik pada hari itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini