News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Melawan

Antasari Langsung Serahkan PK ke PN Jaksel

Penulis: Y Gustaman
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi penyidik Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis(19/11/2009). Sidang menghadirkan saksi dari penyidik dari Polri dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiiliardi Wizard.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar berencana turun langsung menyerahkan Putusan Kembali (PK) atas kasusnya yakni pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen Iskandar, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kendati begitu, Antasari belum memastikan penyerahan PK-nya.

"Pak Antasari nanti diusahakan dapat izin dari LP (Lembaga Pemasyarakatan). Nanti kami akan urus supaya dia bisa menyampaikan secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar penasihat Antasari, Maqdir Ismail, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (17/7/2011).

Menurut Maqdir, Antasari tidak sendiri karena tim penasihat hukum dalam penyusunan PK akan menyertainya. Ia mengakui, ketidakpastian penyerahan PK ini karena tergantung pada suasana hati Antasari. Jika sudah tenang, PK akan langsung diserahkan ke pengadilan.

Dikatakannya, sangat wajar jika dalam hal ini Antasari sangat banyak pertimbangan. Mengingat, PK adalah proses hukum terakhir yang ditempuh Antasari.

Kabarnya, Antasari sempat berkonsultasi dengan istri dan dua anaknya untuk mencari waktu tepat penyerahan PK. "Tapi, terakhir kali diskusi dengan Pak Antasari, Senin kemarin, kalau bisa penyerahan PK sebelum puasa. Makanya kalau tidak maksimal atau mantap, kita tidak bisa paksa Pak Antasari," imbuh Maqdir. Ia menambahkan, Antasari tidak tegang lagi menghadapi kasus ini.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini