News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Ruhut Sitompul

BK DPR Hentikan Penyelidikan Nazaruddin

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) melakukan aksi unjukrasa di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, menuntut penuntasan kasus Bank Century dan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M.Nazaruddin, Jumat (15/7/2011). Dalam aksinya, pengunjukrasa sempat membakar foto Nazaruddin yang sudah ditetapkan sebagai buronan. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir mengatakan untuk kasus Nazaruddin pihaknya menghormati tindakan yang dilakukan partai Demokrat (PD).

"Masing-masing saling menghargai ranah. BK tidak ikut campur urusan PD," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/7/2011).

Namun, lanjut Nudirman,jika kemudian PD mengeluarkan Nazaruddin, otomatis penyelidikan BK akan terhenti. Sebab, Nazaruddin sudah otomatis akan keluar dari keanggotaan DPR.

"Kita sudah melakukan penyelidikan dari bukti awal. Juga tabulasi dari daftar absen. Proses mekanisme di BK harus dihargai. Dihubungkan dengan SP-3 itu masalah internal. Yang mana terlebih dahulu mengambil keputusan tidak ada masalah. Kalau misalnya pemecatan sebagai anggota partai, ada konsekuensi logis UU ada PAW," jelasnya.

Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPR sendiri kini sedang mengalkulasi daftar kehadiran M.Nazaruddin. Daftar kehadiran yang diperoleh BK dari Kesekjenan DPR hanya absensi sidang Paripurna. "Absensi baru yang paripurna, tapi yang paripurna saja sudah memenuhi syarat.
Kalau sudah 6 kali," jelas Nudirman.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini mengaku kalau hasil itu akan bisa dilihat pada 2 atau 3 hari ke depan. Sebab, banyak masalah yang harus dibahas oleh BK. "Tadi saja kita sampai subuh," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini