News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KY Tak Mau Terlibat Teknis Seleksi Hakim

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY), akan segera membicarakan proses seleksi hakim bersama dengan Mahkamah Agung (MA) pada Agustus 2011.

Menurut Komisioner KY Suparman Marzuki, KY memilih untuk tidak terlibat terlalu teknis dalam proses seleksi hakim lembaga peradilan di bawah MA.

"KY juga tidak mungkin terlalu masuk secara teknis. KY juga terlalu teknis tidak terlalu tepat," kata Suparman, saat ditemui, di Gedung KY, Jakarta, Jumat (22/7/2011).

Menurutnya, KY bersama MA belum menemukan formulasi yang tepat dalam menerjemahkan amanat berbagai macam UU Peradilan yang menyebut keterlibatan KY dalam seleksi hakim.
Kendati demikian, ia menilai, seleksi hakim tingkat pertama bukanlah inti tugas dan fungsi kewenangan KY.

Menurutnya tidak menutup kemungkinan KY nantinya hanya berperan mengawasi proses seleksi hakim dan cakim.

Untuk itu, pihaknya berharap dalam pertemuan Agustus nanti bisa menghasilkan kesepakatan sehingga amanat UU Peradilan mengenai KY tidak multi tafsir.

"Selalu saja UU kita multi tafsir," ujar Suparman.

Polemik keterlibatan Komisi Yudisial (KY) dalam proses seleksi hakim masih berlanjut. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menilai tafsir mengenai disebutnya KY dalam proses seleksi pada berbagai UU tentang Peradilan masih belum jelas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri, mengatakan sebanyak 210 calon Hakim berpotensi dipersoalkan, karena dalam proses penyeleksian mereka pihak KY tak diikutsertakan oleh MA, seperti yang ada di UU UU 49 Tahun 2009, UU 50 Tahun 2009 dan UU 51 Tahun 2009. Taufiq, mengkhawatirkan ke 210 orang tersebut akan dipertanyakan legalitasnya, setelah mereka menjadi seorang Hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini