Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq mempertanyakan kinerja KPK yang justru meminta tolong penjemputan tersangka kasus travel cek, Nunun Nurbaetie. KPK semestinya bisa menciduk Nunun karena memiliki kewenangan yang besar.
"Kita punya Kepolisian yang punya kewenangan besar. Masa KPK minta tolong,"ujar Mahfudz saat dihubungi wartawan, Jumat(29/7/2011).
Menurut Mahfudz, apabila KPK mau dan berniat memulangkan Nunun harusnya dikirim tim untuk menjemputnya.
"Kalau mereka mau, yang mereka tahu dimana posisinya ya kirim tim saja untuk memulangkan,"jelasnya.
PKS lanjut Mahfudz, tidak ada sangkut pautnya dengan perkara yang menimpa Nunun.
"Dari awal kan saya selalu bilang bahwa persoalan Ibu Nunun itu antara dia dengan penegak hukum tak ada kaitannya dengan PKS," sergahnya.