News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Prita Mulyasari

PK Jadi Pertimbangan Jaksa Lakukan Esekusi Prita

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prita Mulyasari

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Tangerang akan mempertimbangkan Peninjauan Kembali (PK) yang didaftarkan Prita Mulyasari ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (1/8/2011). Namun PK tersebut dipastikan tidak akan mempengaruhi kejaksaan dalam mengeksekusi putusan hakim.

Demikian disampaikan Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Chairul Amir ketika dihubungi wartawan. "Karena bisa jadi PK-nya nanti akan dipertimbangkan oleh MA (Mahkamah Agung) dan nanti bisa kembali jadi polemik," kata Chairul.

Chairul meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan yang akan diambil oleh kejaksaan dalam menyikapi putusan MA. Hingga kini, kata Chairul, pihaknya tengah  mempelajari secara keseluruhan isi putusan tersebut. "Nantinya kami dapat memutuskan suatu sikap yang bisa mengakomodir kepentingan hukum dan juga ibu Prita," imbuhnya.

Menurut Chairul, jaksa kini sedang melihat dari berbagai aspek."Kami mempelajari dan membaca seluruh isi putusan dan pertimbangan hukumnya. Semua akan dicermati secara mendalam," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini