Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum AKBP Mindo, Hotma Sitompul membeberkan kejanggalan soal penetapan klienya sebagai tersangka pembunuh istri. Hotma mencium ketidakberesan yang dilakukan penyidik dan ada unsur rekayasa.
Hotma menjelaskan, saat anaknya Mindo yang ikut diculik ditemukan, sehari setelah penculikan, Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Wibowo, mengucapkan kalimat yang tidak pantas. "(Dia) mengatakan, Kenapa semua orang harus terlibat untuk urusan ini, padahal ini adalah urusan keluargamu, tapi semua orang jadi repot. Capek semua orang karena masalah rumah tangga kamu," kata Hotma mengikuti ucapan Wibowo yang dituturkan Mindo. Menurut Hotma ada ocehan lain lagi yang tak pantas untuk diungkapkannya.
Menurutnya, Polda Kepri juga tidak segera melakukan otopsi terhadap mayat Putri setelah ditemukan, dengan alasan sibuk dan lupa. Hotma juga menyebut Ditreskrimum Polda Kepri tidak menghormati asas praduga tidak bersalah, di mana oknum penyidik mengambil sample darah klien kami pada saat pemeriksaan sebagai saksi, dengan cara-cara yang tidak sesuai prosedur.
Seperti diberitakan sebelumnya, AKBP Mindo Tampubolon ditetapkan sebagai tersangka pembunuh istrinya sendiri, Putri Mega Umboh. Mindo ditetapkan sebagai tersangka lewat pengakuan Ujang dan Ros yang merupakan eksekutor pembunuhan. Mindo dituduh sebagai pihak yang menyuruh pembunuhan itu.