TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi menggelar rapat internal. Rapat lanjutan ketiga kalinya ini akan membahas dua pokok agenda yang tak kunjung mampu mereka selesaikan.
"Ya, betul. Hari ini akan dilakukan rapat lanjutan Komite Etik. Agenda cuma dua, yakni kompilasi semua pemberitaan tentang dugaan pelanggaran Kode Etik oleh pimpinan KPK. Dan yang kedua adalah penyusunan jadwal pemeriksaan," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehahamua saat dihubungi, Selasa (9/8/2011).
Rapat internal yang dihadiri seluruh awak komite ini, dimulai pukul 09.00 WIB dan akan berakhir pukul 16.00 WIB.