News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Umar Patek Tertangkap

Gembong Teroris Umar Patek Dibawa ke Rutan Mako Brimob Depok

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umar Patek

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membenarkan Pakistan telah mendeportasi tersangka Bom Bali I ke Indonesia pada Rabu (10/8/2011).

Setiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (11/8/2011) pukul 07.00 WIB, Patek langsung diangkut polisi ke Rumah Tahanan Mako Brimob Depok, Jawa Barat. "Dan sekarang sedang diproses di Brimob Kelapa Dua untuk ditindak lanjuti," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2011).

Penyidik hendak memeriksa Patek dalam waktu 1x24 jam sebelum melakukan penahanan di Rutan Mako Brimob. Agen keamanan Pakistan menangkap Umar Patek di Abbottabad, sebuah kota garnisun di barat laut Pakistan yang menjadi lokasi tewasnya pimpinan Al Qaeda, Osama bin Laden, dalam serangan tentara Amerika Serikat pada Mei 2011 lalu.

Anton menjelaskan, Patek yang menjadi tersangka atas Bom Bali I dan Bom Malam Natal di Indonesia, telah dideportasi Pakistan atas pelanggaran keingrasian.

Analis keamanan mengatakan, Umar Patek adalah salah satu dari beberapa militan Indonesia yang akan mampu menjelaskan kepada kepolisian tentang hubungan dan jangkauan dari jaringan kelompok militan Islam radikal di Asia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini