Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengaku, tidak terlalu mempermasalahkan logo peringatan HUT ke-66 RI tahun 2011. Pasalnya, logo peringatan boleh saja diubah-ubah.
"Logo atau lambang negara, pada dasarnya memang tak boleh diubah, dan sesuai dengan Undang-undang. Sementara logo undangan pihak Istana, tak masalah sama sekali," ujar politisi PDI-P Eva Kusuma Sundari, Rabu (17/8/2011).
Namun demikian, Anggota Komisi Hukum DPR RI ini meminta penjelasan soal motif penggunaan logo peringatan HUT kemerdekaan RI tersebut.
"Sebaiknya lihat juga motivnya. Kalau dimaksud untuk perayaan untuk perayaan, tidak apa-apa . Tapi kalau penghinaan baru kita soal," imbuhnya seraya mengajak masyarakat lebih mengkritisi kebijakan pemerintahan SBY-Boediono.
"Misalnya, bagaimana berani untuk melawan neolib dan bagaimana menciptakan pemerintahan yang bersih," imbuhnya.
Seiring dengan umur pemerintahan SBY yang menginjak di usia yang ke tujuh tahun, setiap logo peringatan HUT Kemerdekaan, bendera merah putih selalu ditambah, sesuai dengan usia pemerintahan SBY.