News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pidato Presiden SBY

Gaji PNS Naik, Upah Buruh Nggak Naik-naik

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengikuti sidang paripurna bersama DPR dan DPD menyambut HUT RI ke-66 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2011). Hadir juga pada acara itu Wakil Presiden Boediono, menteri kabinet Indonesia bersatu II, mantan presiden dan wakil presiden, serta tokoh nasional. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengkirik pidato Presiden SBY yang mengungkap, gaji para pegawai negeri sipil (PNS) yang akan naik sepuluh persen. Namun, kenaikkan gaji PNS seakan tak sebanding dengan apa yang diterima para pekerja buruh, yang kesehariannya hidup serba kekurangan.

Rieke menjelaskan, gaji PNS akan naik 10 persen akan tetapi, upah buruh masih murah dan jauh dari layak karena standarnya masih berpedoman kepada Permenaker 17/2005 Tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak yang hanya memperhitungkan kebutuhan buruh lajang dengan 46 Komponen. Yang terdiri dari Makanan, Sandang, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan, Transportasi, Rekreasi dan Tabungan. Ini, Rieke menegaskan, standar kualitasnya rendah sehingga setiap tahunnya upah buruh masih murah dan kecil

"Dalam pidatonya SBY minta ada umpan balik yang kritis dan kontributif. Maka, saya minta agar kesejahteraan buruh dan keluarganya meningkat dan upah buruh menjadi layak. Permenaker 17/2005 harus direvisi dengan secara kuantitas menambah Komponen KHLnya dan secara kualitas standarnya diperbaiki," Rieke menegaskan, Rabu (17/08/2011).

Rieke juga mendesak Presiden SBY untuk mengintruksikan kepada pembantunya agar ada sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan upah kepada buruh atau pekerja yang tidak sesuai dengan aturan

"Juga mendesak agar iklim investasi dikaitkan dengan tersedianya laangan kerja dengan standar upah yang memanusiakan layak, tak sekedar kerja. Akan tetapi tak ada kesejahteraan," tegasnya.

Dalam pidatonya, lanjut Rieke Presiden SBY mengatakan akan mmbangun sistem yang berkesinambungan. Maka, sambungnya lagi, yang PNS, TNI POLRI buruh dan pekerja adalah lima jaminan dasar tanpa diskriminasi dan limitasi.

"Yaitu, segera sahkan RUU BPJS. Dan segera jalankan SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Gaji PNS naik, upah buruh nggak naik-naik," demikian Rieke Diah Pitaloka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini