TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik KPK akan memintai keterangan M Nazaruddin, Senin (22/8/2011). Kepastian pemeriksaan Nazaruddin itu, dilontarkan oleh Ketua Komite Etik, Abdullah Hehahamua.
"Nazaruddin akan kita panggil Senin (22/8/2011) pekan depan. Tapi lihat nanti, dia diperiksa penyidik atau nggak di hari itu," ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/8/2011).
Nazaruddin, kata Abdullah, akan dimintai klarifikasinya atas "nyanyian" yang didendangkannya selama dalam pelarian. Selain Nazaruddin, Pada hari yang sama, Senin (22/8), Komite Etik juga akan memeriksa Wakil Sekjen Demokrat Saan Mustofa.
Saan dimintai keterangannya lantaran disebut Nazaruddin ikut menemani dirinya menemui Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, di sebuah restoran Jepang di kawasan Casablanca.
Sebelumnya, Selasa (16/8/2011) kemarin, Komite sudah memintai keterangan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait tudingan Nazaruddin yang menyebutnya terlibat pertemuan yang berujung kesepakatan politik dengan Chandra dan Ade Rahardja dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet.
Menurut Abdullah, kepada Komite, Anas mengakui pernah bertemu dengan Chandra. “Tapi pertemuan itu terjadi pada tahun 2007 dan hanya sekali, setelah itu tidak pernah lagi,” katanya. Namun, lanjut Abdullar, Anas membantah terlibat kesepakatan politik dengan Chandra dan Ade dalam penanganan kasus suap Sesmenpora.