Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin direncanakan kembali diperiksa oleh Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/8/2011). Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari hari kemarin.
"Ada rencana mau memenuhi undangan komite etik hari ini, siang rencananya jadwalnya," kata pengacara Nazaruddin, Afrian Bondjol saat dihubungi.
Menurut Afrian, kemarin kliennya belum menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik. Nazaruddin akan berbicara bila dia dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Kemarin tidak ada pemeriksaan hanya ngobrol-ngobrol," kata Afrian.
Lalu bagaimana dengan pemeriksaan hari ini, apakah Nazaruddin akan memberikan keterangan kepada Komite Etik ? "Yah paling ngobrol-ngobrol lagi kalau belum dipindah (dari Rutan Mako Brimob)," katanya.