News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Si Seksi Pembobol Citibank

Kejaksaan Agung Tunggu Pelimpahan Tahap II Berkas Malinda Dee

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Melinda Dee alias Inong Melinda, berjalan seusai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/4/2011). Sejauh ini tiga buah mobil mewah Melinda, yang diduga menggelapkan 17 milyar Rupiah dana nasabah, telah disita aparat Kepolisian sebagai barang bukti.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembobolan dan pencucian uang dengan tersangka Inong Malinda Dee lengkap atau P-21.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tadja menyatakan bahwa berkas tersebut dinyatakan lengkap dua hari lalu. "Dua hari lalu berkas Malinda telah lengkap," ujar Hamzah di Kejaksaan Agung, Jumat (26/8/2011).

Hamzah menuturkan pihaknya kini sedang menunggu penyerahan tahap II yakni tersangka dengan barang bukti. "Belum ada jadwal, kita tunggu dari penyidik," imbuhnya.

Sebelumnya, kepolisian belum juga berhasil melengkapi berkas perkara Malinda lantaran tersangka tengah dibantarkan karena sakit payudaranya. Sejak ditangkap 23 Maret 2011, Malinda lebih dari dua bulan menghabiskan waktu tahanan di luar rutan untuk operasi payudaranya.

Sebagai Senior Relationship Manager di kantor Citibank Landmark, Malinda (47) disangkakan menggelapkan dan melakukan pencucian uang nasabah Citibank sedikitnya Rp 29 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini