News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Kemennakertrans Belum Mau Bantu Dadong dan I Nyoman

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/08/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian tenaga kerja dan transmigrasi (Kemennakertrans) mengindikasikan tak akan memberi bantuan hukum terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Ses Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan. Pasalnya apa yang menimpa keduanya merupakan imbas dari perbuatan individu dan bukan mewakili institusi.

"Dan sampai saat ini belum ada permintaan dari keduanya maupun dari KPK," ujar Humas Kemennakertrans Suhartono saat dihubungi Tribun, Minggu (28/8/2011).

Kemennakertrans, kata Suhartono, baru akan memberikan bantuan hukum jika KPK meminta mereka melakukannya.

Ditegaskan kembali oleh Suhartono, posisi Kemennakertrans terkait kasus ini tetap sama sedari awal. Kemennakertrans, kata Suhartono, menyerahkan sepenuhnya jalannya proses hukum keduanya kepada KPK.

Sebelumnya diberitakan KPK menangkap Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan, Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi I Nyoman Suisanaya dan pengusaha bernama Dharnawati di tiga tempat berbeda, Kamis (25/8/2011). Ketiganya ditangkap lantaran diduga melakukan praktek suap menyuap untuk pencairan dana percepatan pembangunan daerah di bidang transmigrasi 19 kabupaten se-Indonesia senilai Rp 500 miliar.

"Uang Rp 500 miliar untuk APBN-P 2011. Barang bukti tergantung. Karena masih menunggu hasil penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2011).

Johan menceritakan fee diduga Rp 1.5 miliar diberikan DNW dari pihak swasta ke INS, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Uang itu disampaikan DNW lewat kurisr berinisial S.

"DNW ini perannya kira-kira seperi kayak broker lah. Kita tahu uang diduga sekitar Rp 1.5 miliar dari slip yang ditemukan di kardus," terang Johan. Katanya, pria berinsial S sendiri adalah pegawai P2KT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini