TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak PT. Kerata Api Indonesia (KAI) akan tindak langsung para calon penumpang yang ketahuan membawa hewan di didalam kereta api mudik.
Hal itu diampaikan oleh, Kepala Humas PT Kereta Api Daerah Operasi 1 Mateta Rijalulhaq saat ditemui tribunnews diakantornya, Senin (29/8/2011).
Mateta mengatakan bahwa semua peraturan yang sudah ditetapkan oleh PT. KAI dalam menangani lonjakan penumpang kereta mudik akan tetap dijalankan, termasuk tidak membolehkan masuk bagi calon penumpang yang ketahuan membawa hewan peliharaannya.
"Kami ini hanya melayani para penumpang agar bisa mudik, bukan melayani hewan peliharaan para penumpang. Klo mereka kedapatan membawa hewan tersebut, kami tidak memperbolehkan mereka masuk stasiun", ujar Mateta.
Mateta juga menambahkan bahwa, bila penumpang tersebut tidak ketahuan membawa hewan pada saat pemeriksaan karcis dia masuk, tetapi ketahuan petugas KAI diatas kereta, tetap akan ditindak penumpang tersebut.
"Jika kami lengah di pintu masuk, lalu kami menemukan ada penumpang yang membawa hewan dikereta, Ya bisa kami buang hewannya, ataupun kami turunkan paksa penumpang tersebut. Makanya kalau untuk hewan itu, lebih baik dititipkan saja atau memakai kereta barang, jangan kereta mudik ini", imbuh Mateta.
Penumpang Bawa Hewan, Petugas KA Langsung Menindak
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger