News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dhanarwati Diminta 10 Persen Biar Dikasih Proyek

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Pengamanan KPK menggotong kardus durian berisi uang yang menjadi barang bukti bagi penyidik. Di dalam kardus tersebut berisi uang diduga senilai Rp 1.5 miliar. Uang fee ini diberikan DNW kepada pejabat P2TK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Dharnawati mengaku sempat diminta fee sebesar 10 persen dari total nilai proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten di Indonesia senilai Rp 500 miliar oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) dan Kementeriannya. Jika memberi fee tersebut, maka Dharnawati akan mendapat proyek tersebut.

Demikian diungkapkan oleh penasihat hukum Dharnawati Farhat Abbas. "Kalau bayar 10 persen nanti akan dikasih proyek," ucapnya saat dihubungi, Kamis (1/9/2011).

Oleh Dharnawati, permintaan itu pun tak disanggupi. "Klien saya bilang, nggak mungkin, saya nggak punya uang," tuturnya.

Tak habis akal, Muhaimin melalui Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya pun merubah status permintaan uang menjadi pinjaman. Dasar nasib berpihak pada kubu Muhaimin, pinjaman sebesar Rp 1,5 miliar yang dimintakan mereka itu pun disanggupi Dharnawati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini