News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Komite Etik Kembali Agendakan Pemeriksaan Saksi-saksi

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kembali mengegliat melaksanakan tugasnya mengungkap ada tidaknya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Komite akan kembali memeriksa beberapa saksi terkait penelusuran dugaan pelanggaran kode etik itu.

"Besok kita pemeriksaan saksi-saksi," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/9/2011).

Ditanya siapa saksi yang akan diperiksa pihaknya itu, Abdullah mengaku belum mengetahuinya. "Secara pasti kita belum tahu siapa saksi yang akan diperiksa besok. Kita belum dapat surat secara administrasi. Yang pasti tidak sampai sepuluh (saksi)," ungkapnya.

Untuk diketahui, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Nazaruddin menyebutkan beberapa pimpinan KPK telah melakukan pelanggaran kode etik dalam melaksanakan tugasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini