News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Umar Patek Tertangkap

Patrialis Janji Sikat Oknum Imigrasi Terlibat Paspor Aspal Patek

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, menunjukkan foto terbaru tersangka terorisme, Umar Patek, saat memberikan keterangan pers di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2011). Menurut Boy, saat ini Mabes Polri melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Umar Patek untuk membongkar jaringan terorisme di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berjanji akan menindak tegas oknum dari jajarannya yang terlibat dalam penerbitan paspor asli tapi palsu tersangka kasus teroris Umar Patek. Janji itu diucapkan Patrialis menyikapi dugaan Patek mendapatkan paspornya secara tidak resmi dari Kantor Imigrasi Jakarta timur.

"Kalau memang iya, kita sikat (oknum-oknum yang terlibat). Tidak ada cerita, kita akan beri sanksi," tuturnya di Gedung KemenkumHAM, Jakarta Senin (5/9/2011).

Menurut Patrialis, kementeriannya tak pernah main-main dalam urusan menindak oknum yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Tak ada di antara oknum yang dapat lolos dari jerat sanksi.

"Kalau tidak cukup dengan sanksi, kita akan seret ke pengadilan," imbuhnya.

Sejauh ini, pihaknya, kata Patrialis, belum menemukan adanya pelanggaran hukum dan kode etik yang dilakukan jajaran imigrasi di kantor imigrasi Jakarta Timur terkait penerbitan paspor milik Umar Patek tersebut. "Tapi pasti akan kita selidiki," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, pihak Mabes Polri mengungkapkan bahwa Umar Patek dan sang istri, Rukoyah binti Husein Huseno, diduga menggunakan paspor aspal, asli tapi palsu. Paspor aspal Umar Patek dan sang istri ini diketahui dibuat di Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Paspor istri Umar Patek yang seharusnya atas nama Rukoyah, justru tercantum nama Siti Zahra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini