TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK benar-benar menyita perhatian penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Bahkan dugaan pelanggaran kode etik tersebut mampu membuat Abdullah menepikan keberadaan seleksi calon pimpinan KPK.
Abdullah memang dipercaya sebagai Ketua Komite Etik yang bertugas menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan saat menangani kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Namun, Abdullah juga berstatus calon pimpinan KPK.
"Saya sedang fokus dengan komite etik jadi belum memikirkan masalah seleksi pimpinan KPK," kata Abdullah melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/9/2011).
Sebagai calon pimpinan, Abdullah masih harus menjalani tahapan seleksi terakhir untuk dapat merengkuh mimpinya menjadi seorang pimpinan KPK. Seleksi itu adalah fit and proper test di DPR. Namun seperti apa yang disampaikannya, Abdullah tak ambil pusing dengan seleksi penentuan itu.
Seperti diketahui, untuk mengungkap kebenaran adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan, Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal KPK seperti Wakil Ketua M Jasin, mantan Deputi Penindakan, Ade Rahardja, serta Juru Bicara KPK Johan Budi. Selain itu, dari pihak luar Komite Etik juga telah memanggil beberapa nama seperti Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan anggota DPR RI, Saan Mustopa.