News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri SBY Digugat Cerai

Istri Menpera Suharso Kosultasi Syarat Cerai

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

hadiri Acara - Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa, menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman, antara Kementrian Keuangan, Kementrian PPN/Bappenas, dan BKPM, di Kantor Kementrian PPN/Bappenas, Rabu (18/8/2010).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Carolina Kaluku, istri Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2011) siang.

Carolina yang mengenakan kerudung kuning, datang bersama seorang wanita dan dua pria yang diduga kerabatnya. Mereka langsung masuk ke lobi utama Pengadilan Agama dan menyambangi petugas pendaftaran.

Sekitar setengah jam rombongan Carolina berbincang dengan petugas pendaftaran.

Saat Carolina hendak menuju mobilnya, wartawan mencoba mengkonfirmasi rencana pendaftarannya. Namun, ia memilih diam dan langsung berjalan cepat menuju mobilnya, Hinda City hitam bernopol B 292 IT, yang terparkir di samping Pengadilan Agama.

Namun, seorang wanita yang mendampingi Carolina bersedia memberi sedikit pernyataan.

Dengan santai dan tertawa, wanita itu menolak Carolina disebutkan hendak bercerai. Ia katakan, kedatangan istri Menpera yang akrab dipanggil Ina itu ke Pengadilan Agama itu justru hendak mendaftar menikah lagi.

"Siapa yang mau cerai, orang kita mau kawin lagi. Ha ha ha...," ujar wanita itu dengan sehelai kertas formulir di tangan kirinya.

Dita, petugas pendaftaran Pengadilan Agama yang diajak berkonsultasi dengan Carolina, mengatakan bahwa istri Menpera itu belum mendaftarkan perceraian. Tapi, baru sekadar konsultasi persyaratan perceraian.

"Tadi (Carolina) baru nanya-nanya persyaratan cerai. Terus pergi. Kalau daftar pasti ada resgistasinya di komputer dan sudah bayar," ujar Dita sembari tersenyum.

Kepada Carolina, Dita menyebutkan persyaratan yang harus dibawa untuk mendaftar perceraian, yakni KTP, buku Nikah, atau surat keterangan Ghoib dari Kantor Kelurahan jika si suami tidak diketahui keberadaannya.

Kabar perceraian Menpera dan istri memang telah terdengar sejak lama. Namun, baru beberapa hari terakhir ini kabar itu kembali mencuat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini