Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang, terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games Palembang mengaku siap menghadapi tuntutan jaksa siang ini, Rabu (7/9/2011). Rosalina akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kami sudah siap untuk mendengarkan apa yang akan nyatakan oleh JPU dalam Tuntutannya, dan kami juga siap untuk menghadapi itu semua," kata Djufri saat ditemui wartawan.
Kendati demikian, Djufri berharap semua fakta yang ditemukan di persidangan itu menjadi dasar bagi pihak JPU dalam menganalisa kasus ini. "Semoga fakta persidangan benar menjadi dasar KPK dalam menuntut Rosa," ungkapnya seraya mengemukakan, JPU bisa bersikap adil saat membacakan tuntutannya.
"Berharap JPU benar-benar menuntut dengan rasa keadilan," imbuhnya.