News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Usai Didakwa, Wafid Muharam Mohon Izin Besuk Ibu di RS

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam (Tengah) memberikan keterangan pers usai menjadi saksi dengan terdakwa Direktur Marketing PT.Duta Graha Indah (DGI), M.El Idris, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2011). Wafid menjadi saksi terkait kasus dugaan penyuapan pada pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak buah Andi Alifian Mallarangeng di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Wafid Muharam akan menjalani sidang perdana di pengadilan Tindaka Pidana Korupsi (Tipikor). Momentum sidang perdana hari ini akan digunakan Wafid untuk mendapatkan izin menjenguk ibundanya yang terbaring sakit, di Garut dari Majelis hakim.

"Setelah dakwaan dibacakan, kita langsung memohon ke Majelis Hakim untuk diizinkan besuk ibunya di Garut," ujar Erman Umar, penasihat hukum Wafid, Rabu (7/9/2011).

Erman berharap majelis dapat berbelas kasih terhadap kondisi kliennya. Pasalnya, kini, jiwa Wafid sedang diguncang lantaran tak kunjung bisa membesuk sang ibu sehingga mau tidak mau mempengaruhi konsentrasi Sesmenpora tersebut dalam menjalani proses hukum.

"Harusnya pengadiilan lebih adil dan bijak," katanya. Wafid sendiri sudah dua kali melayangkan surat permintaan izin untuk menjenguk ibunya yang sakit lumpuh kepada KPK. Namun sayangnya KPK tak merespon permintaan Wafid dengan alasan berkas perkara Sesmenpora itu telah dilimpahkan ke pengadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini