News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Cak Imin Minta Fauzi dan Ali Mudori Diusut Tuntas

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar meminta dua orang staf pribadinya Fauzi dan Ali Mudori diusut tuntas oleh KPK. Pasalnya kedua orang tersebut sudah menyebut namanya.

"Pokoknya siapapun yang mengatasnamakan saya harus diusut tuntas, siapapun harus diusut tuntas, kita tunggu proses hukumnya seperti apa," ujar Muhaimin, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2011).

Menurut menteri yang akrab disapa Cak Imin itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum atas kedua orang tersebut.

"Ya silakan hukum yang bicara, kalau memang mereka sekedar ditarik-tarik supaya mengatasnamakan saya untuk menakut-nakuti kucing tidak cukup pakai kucing itu kan pasti akan ditarik-tarik," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kemennakertrans mengakui jika Fauzi dan Ali Mudori yang disebut-sebut sebagai pihak yang turut "bermain" dalam kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi pernah menjadi anak buah Mennakertrans Muhaimin Iskandar. Keduanya bahkan pernah menjadi tim asistensi Muhaimin.

Ihwal tersebut diungkapkan Kapus Humas Kemennakertrans Suhartono. "Ia (Fauzi) bersama Ali Mudori pernah menjadi tim asistensi Pak Muhaimin. Tapi tim itu hanya ad hoc (sementara) dan hanya membantu support data dan analisis pemetaan pekerja menteri. Tim itu sudah bubar tahun 2010," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (8/9/2011).

Namun menurut Suhartono, keduanya kini tak lagi bekerja di Kemennakertrans. Keduanya, katanya, tak lagi memiliki hubungan baik secara pribadi maupun pekerjaan dengan Muhaimin.

Dia juga membantah, Fauzi, yang disebut sebagai perantara yang akan menyerahkan uang senilai Rp 1,5 miliar dari Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Kemennakertrans Dadong Irbarelawan kepada ke Muhaimin merupakan staf pribadi Muhaimin. "Tidak benar itu. Dan perlu dicatat keduanya tidak pernah menjadi staf khusus," ujarnya.

Muhammad Burhanuddin, salah satu anggota penasihat hukum pihak swasta yang ditangkap KPK dalam kasus suap Kemennakertrans Dharnawati mengatakan KPK harus  memfokuskan penyidikan mereka pada pengorekan informasi dan keterangan dari staf pribadi Mennakertrans Muhaimin Iskandar yang bernama Fauzi.

Pasalnya, menurut mereka, Fauzi merupakan kunci masuk pembongkaran kasus suap tersebut.  Pasalnya, menurut pengakuan Dadong kepada Dharnawati, uang itu hanya bisa diserahkan lewat Fauzi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini