Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan politisi PKS, Muhammad Misbakhun yang mengaku masih menerima gaji dari DPR sangat menyakitkan buat rakyat. Misbakhun mengaku sebanyak 100 persen penghasilannya tersebut seluruhnya diberikan kepada konstituen di Dapil 2 Jawa Timur tepatnya daerah Pasuruan-Probolinggo.
"Sangat menyakitkan hati rakyat, dipilih oleh rakyat, digaji oleh rakyat, mereka berada disitu seharusnya menjalankan aspirasi rakyat," kata anggota Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) Taufik Basari di Kantor TII, Jakarta, Kamis (8/9/2011)
Menurur Taufik, sudah saatnya rakyat bergerak agar tidak dilecehkan dan dipermainkan politisi yang mengatasnamakan wakil rakyat. "Bahkan menyakiti hati rakya," ujarnya.
Taufik menuturkan Misbakhun sudah salah persepsi dengan memberikan gajinya kepada DPR. Padahal, kata Taufik, rakyat membutuhkan kinerja para wakilnya di DPR bukannya mengembalikan dana ke masyarakat.
"Outputnya harus kinerja. Rakyat itu pimpinan, seperti pimpinan yang meberikan order ke karyawannya yang harus dibuktikan dengan hasil kerja," katanya.
Taufik juga menyatakan partai politik yang ada saat ini tidak sehat sehingga banyak keputusan pragmati yang diambil elit partai berdampak kepada masyarakat.
Sebelumnya, meski sudah tidak lagi bertugas sebagai wakil rakyat di DPR, Politisi PKS, Muhammad Misbakhun mengaku masih menerima gaji. Mekanismenya otomatis melalui transfer ke rekening gaji anggota DPR di Bank Mandiri cabang DPR Senayan.
"Tapi perlu diketahui bahwa buku dan ATM rekening gaji tersebut tidak pernah saya pegang. Tapi dipegang oleh staf saya yang khusus menangani masalah penyaluran gaji," ujar Misbakhun kepada Tribunnews.com, Kamis (8/9/2011).
Misbakhun juga mengaku sebanyak 100 persen penghasilannya tersebut seluruhnya diberikan kepada konstituen di Dapil 2 Jawa Timur tepatnya daerah Pasuruan-Probolinggo.
"100 persen gaji tersebut saya serahkan ke konstituen,"jelasnya.
Tidak hanya itu,lanjut Misbakhun dana hasil keringatnya di DPR dipergunakan pula untuk membayar gaji Tenaga Ahli tambahan yang tidak di bayar oleh Setjen DPR.