News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Ali Mudhori Kembali Mangkir

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ali Mudhori, orang yang disebut-sebut sebagai makelar kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemennakertrans kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ali yang sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut mangkir tanpa memberikan keterangan yang jelas.

"Hingga pukul 17.00 WIB yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan KPK untuk kali keduanya tanpa keterangan yang jelas," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Senin (12/9/2011).

Meski mangkir untuk kedua kalinya, Priharsa mengaku belum tahu apakah Ali akan dipanggil paksa oleh penyidik. Namun, ia memastikan, sesuai aturan KPK, seseorang yang dua kali menolak panggilan KPK maka panggilan ketiganya bisa dijemput paksa.

Sebelumnya, Jumat (9/9) pekan lalu, Ali juga mangkir dari panggilan KPK. Ia disebut-sebut terlibat dalam kasus suap di Kemenakertrans. Namun, KPK belum menemukan bukti kuat yang mengindikasikan ia terlibat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini