News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Rosa Bersikukuh Hanya Jalankan Perintah Nazaruddin

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang yang juga Direktur Marketing PT.Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang, usai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2011). Pada sidang itu mendengarkan kesaksian Dirut PT.Duta Graha Indah, Dudung Purwadi. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Mindo Rosalina Manullang berkeluh kesah di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Rabu (14/9/2011) ini. Rosa bersikukuh tak bersalah melakukan kejahatan korupsi.

Menurut ibu dua anak ini, dirinya hanya menjalankan perintah dari mantan atasannya M Nazaruddin. Rosa bersikukuh dirinya hanya menjalani tugas dari pimpinan.

Rosa mengaku tak pernah menerima sepeser pun dari keloyalannya menjalankan perintah atasan. "Saya karyawan biasa yang hanya menerima gaji. Saya tidak pernah menerima jatah dari hasil proyek," ujarnya saat membacakan nota pembelaan pribadinya.

Rosa tak dapat menyembunyikan kesedihannya saat membacakan nota pembelaan. Tuntutan empat tahun penjara membayang di matanya. Rosa tampak emosional saat membacakan pembelaan pribadinya itu. Air mata jatuh membasahi pipinya.

Senada dengan kliennya, Djufri Taufik pun menyebut Rosa hanya menjalankan perintah dari Nazaruddin tanpa tahu apa yang dikerjakannya itu akan membawanya terjerat hukum. "Rosa hanya karyawan biasa yang tidak bisa memutuskan. Rosa hanya menjalankan perintah dari M Nazaruddin sebagai pemilik perusahaan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini