Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Mindo Rosalina Manullang berkeluh kesah di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Rabu (14/9/2011) ini. Rosa bersikukuh tak bersalah melakukan kejahatan korupsi.
Menurut ibu dua anak ini, dirinya hanya menjalankan perintah dari mantan atasannya M Nazaruddin. Rosa bersikukuh dirinya hanya menjalani tugas dari pimpinan.
Rosa mengaku tak pernah menerima sepeser pun dari keloyalannya menjalankan perintah atasan. "Saya karyawan biasa yang hanya menerima gaji. Saya tidak pernah menerima jatah dari hasil proyek," ujarnya saat membacakan nota pembelaan pribadinya.
Rosa tak dapat menyembunyikan kesedihannya saat membacakan nota pembelaan. Tuntutan empat tahun penjara membayang di matanya. Rosa tampak emosional saat membacakan pembelaan pribadinya itu. Air mata jatuh membasahi pipinya.
Senada dengan kliennya, Djufri Taufik pun menyebut Rosa hanya menjalankan perintah dari Nazaruddin tanpa tahu apa yang dikerjakannya itu akan membawanya terjerat hukum. "Rosa hanya karyawan biasa yang tidak bisa memutuskan. Rosa hanya menjalankan perintah dari M Nazaruddin sebagai pemilik perusahaan," tuturnya.