TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Saya sudah sampaikan semua kepada penyidik KPK, jadi teman-teman wartawan bisa langsung tanyakan ke penyidik KPK."
Hanya sepenggal kalimat tersebut yang sempat diucapkan oleh politisi Angelina Sondakh ketika keluar dari gedung komisi pemberantasan Korupsi, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/9/2011).
Angelina Sondakh sendiri diperiksa oleh penyidik KPK, dari Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 17.30 WIB, terkait kasus yang menyeret namanya sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin.
Terkait kasus tersebut, selain Angelina Sondakh, juga KPK telah memeriksa Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang hari ini.
Perlu diketahui, nama Angelina Sondakh disebut terkait dalam dugaan kasus suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, Sumatera Selatan. Angelina diketahui pernah berkomunikasi dengan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang yang kini telah menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor.
Diperiksa 7 Jam, Angelina Sondakh Ogah Ditanya Wartawan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger