TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh hari ini diagendakan menjalani pemeriksaan KPK.
Angelina akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Ya, hari ini kita jadwalkan pemeriksaan Angelina Sondakh," tulis juru bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Kamis (15/9/2011).
Ketua KPK Busyro Muqoddas kemarin juga menyatakan bahwa KPK mengagendakan pemeriksaan Angelina pada hari ini. "Soal Angelina akan diperiksa besok (hari ini). Jika keterangan itu terkait ke sejumlah orang, misalnya Anas (Urbaningrum),ia pun akan kami panggil," jelas Busyro.
Hingga berita ini diturunkan, Angelina belum tiba di gedung KPK. Johan mengatakan, belum ada pemberitahuan dari Angelina terkait jadwal pemeriksaannya hari ini.
Dalam kasus wisma atlet, nama Angelina turut terseret setelah Nazaruddin menyebutkan adanya anggota Banggar DPR yang turut menerima uang pelicin sebesar Rp 9 miliar. Nama-nama yang disebut Nazaruddin itu, antara lain, Angie, Wayan Koster (Fraksi PDI-P), dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat).