News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Cegah Ali Mudhori Cs

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Mudhori, tiba di kantor KPK Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (15/9/2011). Ali Mudhori diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur transmigrasi untuk tersangka Dharnawati. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mencegah empat orang yang diduga terlibat kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kememnakertrans, ke luar negeri. Keempatnya adalah Sindu Malik, Fauzi, Ali Mudhori dan Dr Dani.

"Sudah dikirim surat pencegahannya ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham per tanggal 16 September," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (16/9/2011).

Keempatnya, kata Johan, dicegah bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Jika suatu saat mereka diperlukan keterangannya, maka KPK tidak akan sulit memanggil mereka.

Seperti diketahui, empat nama tersebut disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Kemennakertrans. Sindu Malik, Fauzi, dan Ali Mudhori sudah dipanggil KPK. Sedangkan Dr Dani, KPK belum memanggilnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini