TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir membantah ada aliran dana kasus suap PLTS Kemennakertrans masuk ke Badan Anggaran DPR.
"Kayaknya tidak betul,"ujar Mirwan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9/2011).
Menurut Mirwan, dirinya mengaku tidak tahu sama sekali soal perkara tersebut.
"Saya tidak tahu sama sekali,"pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus suap korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemennakertrans menyeret istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
KPK dijadwalkan akan memeriksa Mirwan Amir pada Selasa (20/9/2011) besok.
Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Mirwan Amir: Tidak Ada Aliran Dana Kasus PLTS ke DPR
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan